Tempat Wisata Coconut Island, Disegel Pemda Pandeglang

UJUNGKULON FM – Salahsatu tempat wisata sekaligus Hotel dan Restoran yang cukup terkenal di Kabupaten Pandeglang tepat nya di kawasan caringin Labuan yaitu Coconut Island, Disegel Pemda Pandeglang, Selasa (13/12/2022).

Penyegelan itu dilakukan oleh petugas Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Pemkab Pandeglang bekerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Kepala Bidang Penagihan Pengendalian Bapenda Kabupaten Pandeglang, Yunisa mengatakan, Coconut Island Carita telah menunggak pajak hotel dan restoran dari tahun 2021 dan 2022. Atas tunggakan tersebut, pemerintah daerah sudah sering melayangkan peringatan. Namun hingga kini tunggakan pajaknya belum dilunasi.

“Coconut Island nunggak pajak Rp 450 juta. Makanya kami berikan peringatan dengan melakukan penyegelan dan pemasangan spanduk belum bayar pajak,” kata Yunisa.

Dijelaskannya, pemasangan spanduk tersebut untuk memberikan teguran kepada pengusaha hotel dan restoran agar taat membayar pajak.

“Itu sebagai teguran bagi para pengusaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak,” jelasnya.

Jika pemilik Coconut Island ini belum membayar pajak, kata dia, pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan teguran keras.

Dia mengimbau, pengusaha hotel, restoran hingga reklame di Pandeglang untuk taat membayar pajak. Sebab, jika tidak, usahanya akan dipasang spanduk belum bayar pajak.

“Kami harapkan para pengusaha membayar pajak, karena pajak untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkasnya.(DL/Red).

Posted in BERITA DARI PENDEGLANG and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *